Contoh Surat Disiplin

10 contoh surat Pernyataan disiplin Kerja
10 contoh surat Pernyataan disiplin Kerja

10 Contoh Surat Pernyataan Disiplin Kerja Contoh surat teguran guru pns. 1.6 6. contoh format surat teguran disiplin. 2 penutup. contoh surat teguran disiplin – dimanapun kita berada, tentunya harus menaati peraturan yang ada. jadi, jika anda bekerja di suatu perusahaan ataupun suatu instansi pemerintahan, maka anda harus menaati semua peraturan dan tata tertib disana. 1.15 15. contoh surat teguran disiplin guru. 1.16 16. contoh format surat teguran. 2 penutup. contoh surat teguran – pada lingkungan pekerjaan, penggunaan surat teguran bukanlah sesuatu hal yang baru. surat ini dipergunakan untuk menegur ataupun memperingkatkan seorang karyawan ataupun pegawai yang berbuat kesalahan.

16 contoh surat Teguran disiplin Karyawan Dan Pns contoh surat
16 contoh surat Teguran disiplin Karyawan Dan Pns contoh surat

16 Contoh Surat Teguran Disiplin Karyawan Dan Pns Contoh Surat Contoh surat teguran pns tidak masuk kerja. 2.3 3. contoh surat teguran disiplin pns. 2.4 4. contoh surat teguran guru pns. 2.5 5. contoh format surat teguran pns. 3 penutup. contoh surat teguran pns – sebagai seorang pns atau pegawai negeri sipil, maka tentu harus mematuhi semua peraturan yang sudah ditetapkan. 1. surat resmi yang memberikan peringatan. 2. diberikan kepada individu yang melanggar aturan atau norma. 3. bertujuan untuk memperbaiki perilaku. 4. mendorong patuh terhadap peraturan. contoh kasus yang membutuhkan surat teguran disiplin adalah ketika seorang karyawan sering datang terlambat ke kantor. Selanjutnya, berikut contoh surat teguran karyawan yang terlambat masuk kerja selama beberapa hari berturut turut: 4. contoh sp1 karyawan tidak performa dengan baik. contoh surat teguran karyawan yang tidak menunjukkan performa kerja yang baik yaitu: 5. contoh sp1 tidak masuk kerja tanpa alasan dan melanggar sop. Seperti yang dijelaskan dalam pasal tersebut, surat peringatan kerja karyawan akan diberikan secara bertahap yakni sp 1, sp 2, dan sp 3 dengan masing masing masa berlaku selama enam bulan. ini berarti sp 1 akan berlaku selama jangka waktu 6 bulan, di mana jika karyawan tersebut terbukti melakukan pelanggaran lainnya sebelum masa berlaku sp 1.

Comments are closed.